Untuk naik pangkat pada saat ini guru harus memiliki nilai
sangat baik, guru yang sudah sertifikasi harus memiliki nilai sangat baik
karena sudah di beri tunjangan. Untuk guru yang belum serfikasi belum dituntut
untuk nilai terbaik tetapi harus memiliki kontribusi terhadap sekolah.
Penilaian kinerja guru ( PKG ) pada saat ini guru di tuntut
untuk aktif untuk mengadakan Kelompok Kerja Guru ( KKG ) di sekolah bapak Ibuk guru.
Kegiatan KKG dapat di lakukan di gugus ( rayon ) sekolah . setelah melakukan
KKG biasaya guru yang sudah melakukannya dengan baik akan mendapatkan
sertifikat untuk nantinya bisa digunankan untuk Penilaian Kinerja Guru.
Untuk penilaian kinerja guru pada saat ini untuk sertifikat
dan piagam harus sesuai dengan kependidikan atau liniear dengan kependidikan. Bagi
sertifikat yang tidak linear PKG saat ini tidak lagi diterima.
Kunci dari PKG agar tercapai dengan baik dan mudah, ibuk
bapak dan ibuk guru tidak perlu sibuk, kunci utama dari Penilaian kinerja guru adalah kurikulum 2013, ibuk guru
yang mengerjakan kurikulum 2013 dengan baik maka PKG akan otomatis akan
berjalan secara lancar dan aman.
No comments:
Post a Comment